Peningkatan Kuantitas
Peningkatan kuantitas murid tersebut ternyata memperoleh dukungan dari pemerintah Hindia Belanda berupa pembangunan gedung sekolah yang memadai. Gedung sekolah tersebut dimanfaatkan sebagai tempat ibadah, dan pada Hari Paskah tahun 1872 dilakukan pelayanan baptis suci perdana terhadap dua orang pribumi. Sehubungan dengan alih tugas S. Coolsma ke Sumedang untuk menterjemahkan Injil ke dalam Bahas Sunda pada tahun 1873, maka tugas pekabaran Injil di Bogor diteruskan oleh D. J. Van D Linden sampai meninggal dunia pada tahun 1885. Tugas Penggembalaan Jemaat Bogor diteruskan oleh C. Albers dan L. Tiemersm, dan sejalan dengan bertambahnya jumlah jemaat dibentuk Majelis Jemaat yang pertama (1891). Pengembalaan Jemaat dilanjutkan oleh A. De Haan meliput jemaat Gunung Putri, Cigelam dan Cirua dan dimulai dengan pengantar Bahasa Sunda pada Tahun 1898.
Gedung Gereja Kristen Pasundan di Jl. Suryakencana 107 diresmikan pada tanggal 8 Oktober 1907, sedangkan Pimpinan Jemaat sampai Gereja Kristen Pasundan dinyatakan mandiri pada tanggal 4 November 1934 adalah B. H. Alkema, O Van De Brug dan J. Iken.
Dengan mandirinya Gereja Kristen Pasundan tersebut penggembalaan Jemaat Bogor dilakukan oleh pribumi dengan periode bervariasi, yaitu Bapak D. Abednego, K. Elia, M. Rikin, R. Johandi, W. Diredja, T. Purnama, T. Atmadja dan R. Johandi dengan masa tugas ke 2 sampai tahun 1998.
Perkembangan kota Bogor yang cukup cepat dan Jl. Suryakencana sebagai daerah pertokoan dengan tingkat kebisingan yang cukup tinggi merupakan salah satu faktor kurang tepatnya daerah tersebut sebagai tempat ibadah. Faktor lain yang memacu pemindahan tempat ibadah tersebut ke daerah yang lebih sesuai adalah kondisi Gedung Gereja yang semakin tua ( 98 tahun ) dan tidak adanya halaman untuk kegiatan anak Sekolah Minggu/Remaja dan tempat parkir kendaraan.
Untuk merealiasasikan tujuan memperoleh tempat ibadah yang sesuai tersebut dibentuk Panitia Pengembangan dan Pembangunan Gedung Gereja Kristen Pasundan melalui Rapat Jemaat Tanggal 18 Oktober 1992 dan pengukuhan oleh Majelis Jemaat GKP dalam Keputusan Rapat tanggal 10 November 1992.



SEJARAH wilayah Bogor tidak bisa dilepaskan dari masa pemerintahan
Gubernur Jenderal Baron van Imhoff (1743-1750). Menurut Saleh Danasasmita
(Sejarah Bogor, 1983), pada tahun 1744 Van Imhoff meninjau Kampung
Baru, sebuah wilayah bekas Kerajaan Pajajaran yang terletak di hulu
Batavia (sekarang Jakarta). Ia merencanakan untuk membangun wilayah
tersebut sebagai daerah pertanian dan tempat peristirahatan bagi
Gubernur Jenderal.
Dilarang Merokok - Peraturan
Daerah No 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diperkuat
oleh Peraturan Walikota Bogor No 7 Tahun 2010 tentang Petunjuk pelaksanan
Perda No 12 tahun 2009, demikian pula GKP Bogor ikut mensukseskannya
di lingkungan Gereja.